Kamis, 19 September 2024 – 18:02 WIB

Jakarta, VIVA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengaku sudah menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) tentang pemberhentian Pramono Anung dari Menteri Sekretaris Kabinet (Menseskab). Sebab, Pramono menjadi bakal calon Gubernur Jakarta pada Pilkada Serentak 2024.

Baca Juga:

Data NPWP Bocor, Jokowi Sudah Perintahkan Menkominfo dan BSSN

“Iya sudah saya tanda tangan,” kata Jokowi di Jawa Tengah pada Kamis, 19 September 2024.

Bahasa Indonesia:

Presiden Jokowi bersama Menteri Sekretaris Kabinet Pramono Anung

Baca Juga:

Tekad Ahok Menangkan Pramono-Rano di Pilgub Jakarta: Saya Bertanggungjawab

Namun, Jokowi mengaku masih mempersiapkan siapa pengganti Pramono sebagai Menteri Sekretaris Kabinet definitif. Saat ini, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas sebagai Menteri Sekretaris Kabinet.

“Masih dalam proses. Wong kurang sebulan. Tapi masih dalam proses semuanya,” ujarnya.

Baca Juga:

Kasih Paham Soal Simpang Susun Semanggi, Ahok Harap Pramono Bisa Gaet Swasta Kerja Sama

Sebelumnya diberitakan, Presiden Jokowi telah menandatangani Surat Keputusan Presiden (Keppres) pemberhentian Pramono Anung sebagai Menteri Sekretaris Kabinet (Menseskab). Sebab, Pramono Anung maju sebagai bakal calon Gubernur Jakarta pada Pilkada Serentak 2024.

“Pada hari ini Kamis, 19 September 2024, Bapak Presiden telah menandatangani Keppres No. 105 P, tentang pemberhentian dengan hormat Bapak Pramono Anung Wibowo sebagai Sekretaris Kabinet, terhitung mulai tanggal 22 September 2024,” kata Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana saat dikonfirmasi wartawan pada Kamis, 19 September 2024.

Selain itu, kata dia, Presiden Jokowi juga telah menunjuk Menteri Sekretaris Negara Pratikno sebagai Pelaksana Tugas Sekretaris Kabinet yang ditinggalkan oleh Pramono. Penunjukan Pratikno pun berdasarkan Keputusan Presiden yang sama dengan pemberhentian Pramono.

“Dalam Keppres tersebut juga ditunjuk Bp. Pratikno, Mensesneg sebagai Pelaksana Tugas, Wewenang dan Tanggung Jawab Sekretaris Kabinet sampai dengan ditetapkannya Seskab definitif,” ujarnya.

Tentu, lanjut Ari, Presiden Jokowi menyampaikan terima kasih atas pengabdian Pramono Anung dalam membantu Pemerintahan Kabinet Indonesia Maju periode 2019-2024. “Disertai ucapan terima kasih  atas pengabdian dan jasa2nya selama memangku jabatan Seskab,” pungkasnya.

Halaman Selanjutnya

Selain itu, kata dia, Presiden Jokowi juga telah menunjuk Menteri Sekretaris Negara Pratikno sebagai Pelaksana Tugas Sekretaris Kabinet yang ditinggalkan oleh Pramono. Penunjukan Pratikno pun berdasarkan Keputusan Presiden yang sama dengan pemberhentian Pramono.

Halaman Selanjutnya



Fuente