TAHUN |
Diperbarui:
29 Juli 2022 16:08 ADALAH

New Delhi [India]29 Juli (ANI): Mahkamah Agung pada hari Jumat memerintahkan Pemerintah Nagaland dan Komisi Pemilihan Umum Negara Bagian untuk menyelenggarakan pemilihan kotamadya dan dewan kota pada bulan Januari 2023.
Majelis Hakim Sanjay Kishan Kaul dan Hakim MM Sundresh memerintahkan pemilihan dewan kota diadakan pada Januari 2023 dan selanjutnya, mendaftarkan masalah tersebut untuk dipatuhi pada Februari 2023.
Pengadilan tertinggi sedang mendengarkan permohonan yang diajukan oleh People’s Union for Civil Liberties (PUCL) mengenai pemilihan badan lokal di negara bagian tersebut.

Dalam sidang terakhir, pengadilan tinggi meminta Komisi Pemilihan Umum Negara Bagian untuk mengajukan pernyataan tertulis yang menyebutkan tanggal pengumuman hasil pemilu. Pengadilan tinggi telah mencatat bahwa pengumuman akhir daftar pemilih akan dilakukan pada tanggal 24 November 2022 dan oleh karena itu meminta Komisi Pemilihan Umum Negara Bagian untuk mengikuti jadwal tersebut dengan ketat tanpa meminta perpanjangan untuk tujuan tersebut.
Sebelumnya, Mahkamah Agung menegur pemerintah Nagaland karena tidak menanggapi permintaan Komisi Pemilihan Umum di badan-badan lokal perkotaan negara bagian dan mengatakan bahwa aspek penting kesetaraan gender tampaknya ditunda.
Mahkamah telah mencatat bahwa pemerintah Negara Bagian tidak menanggapi permintaan Komisi Pemilihan Umum.
Pengadilan telah mengatakan setelah meneliti catatan yang diajukan oleh responden, Komisi Pemilihan Umum Negara Bagian Nagaland, mencatat bahwa “laporan tersebut sekali lagi merupakan cerminan atas sikap acuh tak acuh Pemerintah Negara Bagian bahkan dalam menegakkan jaminan yang diberikan kepada Pengadilan ini terlepas dari fakta mandat hukum yang harus mereka ikuti.
Pemerintah Negara Bagian Nagaland sebelumnya telah memastikan bahwa mereka akan mengubah amandemen Undang-Undang tersebut dan laporan Komite diharapkan akan diterima dalam waktu sekitar satu bulan. (ANI)



Fuente