Penggugat mengumumkan pada tanggal 13 bahwa mereka tidak akan mengajukan banding atas keputusan Pengadilan Tinggi Nagoya yang memerintahkan pemerintah untuk menghapus data seperti sidik jari dan tipe DNA seorang pria yang dinyatakan tidak bersalah dalam persidangan pidana. Badan Kepolisian Nasional juga mengumumkan pada tanggal 12 bahwa mereka tidak akan mengajukan banding, dan diperkirakan pemerintah akan kalah dalam kasus penghapusan data.

Fuente