Minggu, 8 September 2024 – 00:02 WIB

Jakarta, HIDUP – Ketua Umum DPP Forum Komunikasi Santri Indonesia (FOKSI) Muhammad Natsir Sahib mengadukan ucapan pengamat politik Rocky Gerung ke Polda Metro Jaya.

Baca Juga:

Paus Fransiskus Terharu Ada Momen Ini Sebelum Pimpin Misa Akbar di GBK

Ucapan yang diadukan yakni perihal dugaan Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka yang kerap dikunjungi sejumlah menteri untuk memberi uang ketika menjabat sebagai Walikota Solo.

Bahasa Indonesia:

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming menemui Rocky Gerung

Baca Juga:

RK di Depan Warga Betawi: Saya dan Pak Prabowo Bestie, Gampang Kalau Ada Apa-apa

Dia menilai, ucapan Rocky mengandung narasi yang bisa mengamputasi kepercayaan publik terhadap Gibran sebagai Wakil Presiden terpilih.

“Ini sebagai upaya saya sebagai pendukung Gibran, saya kebetulan relawan kemarin, dan juga termasuk masyarakat yang dirugikan ingin memberikan laporan kepada kepolisian,” ujarnya, Sabtu, 7 September 2024.

Baca Juga:

Presiden Jokowi akan Berkantor di IKN 40 Hari Jelang Lengser

Dirinya tahu kalau apa yang mau dilaporkan masuk delik aduan. Tapi, dia minta polisi bisa menindaklanjuti ucapan Rocky supaya tak terjadi miss informasi.

“Unsurnya adalah untuk menerapkan pencemaran nama baik. Tapi dari pasal pidana umumnya pencemaran nama baik 310 dan 311. Namun secara materiil pelapornya adalah harus yang bersangkutan, Gibran Rakabuming Raka. Kita mendorong Mas Gibran untuk melakukan pelaporan agar ini menjadi efek jera juga bahwa tidak bisa kita asal berucap tanpa memberikan bukti dan fakta yang terjadi,” kata dia.

Bahasa Indonesia:

Rocky Gerung Diperiksa Bareskrim Mabes Polri

Rocky Gerung Diperiksa Bareskrim Mabes Polri

Lebih lanjut dia mengatakan, sebagai langkah selanjutnya mereka sebagai relawan bakal melayangkan somasi keada Rocky atas ucapannya itu. Hal tersebut supaya apa yang disampaikan ke publik lewat wawancara di salah satu stasiun televisi bisa jelas.

“Saya berharap 1 x 24 jam lah karena kan dia setiap pagi ada acara itu.  Saya rasa itu fitnah maka kalau bisa dalam klarifikasinya kepada publik bahwa itu tidak benar,” kata dia lagi.

Halaman Selanjutnya

Sumber: VIVA/M Ali Wafa

Halaman Selanjutnya



Fuente