Aturan agama baru yang dikeluarkan akhir bulan lalu melarang perempuan bersuara, membaca Al-Quran di depan umum dan memandang laki-laki selain suami atau kerabat mereka. Peraturan ini mengharuskan perempuan untuk menutupi bagian bawah wajah mereka selain menutupi kepala mereka seperti yang sudah diwajibkan untuk mereka kenakan, dan peraturan lainnya.