Jumat, 19 Juli 2024 – 14:57 WIB

Jakarta – Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita menyambangi kanto Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan alias Zulhas pada Jumat, 19 Juli 2024. Pertemuan itu untuk membahas pembentukan satuan tugas (satgas) pemberantasan barang impor ilegal.

Baca Juga:

Sah! Harga MinyaKita Naik Jadi Rp 15.700 Per Liter

“Pembentukan satgas untuk memberantas barang-barang impor ilegal itu adalah suatu hal yang sangat penting. Kami di Kemenperin juga sangat mendukung,” kata Agus di kantor Kemendag, Jakarta, Jumat, 19 Juli 2024.

Dia menegaskan, tidak ada aturan menteri siapapun termasuk Menperin dan Mendag, yang mendukung barang-barang ilegal masuk ke Indonesia. Bahkan, Agus memastikan bahwa semua aturan untuk memagari barang-barang ilegal tersebut agar tidak bisa masuk ke Indonesia pun sudah ada.

Baca Juga:

Kata Menperin soal Mobil dan Motor Wajib Punya Asuransi Mulai 2025

“Dan karenanya, yang paling penting adalah upaya penegakan hukum,” ujarnya.

Bahasa Indonesia:

Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita

Foto :

  • Kementerian Perindustrian

Baca Juga:

Menperin Mau Mobil Baru Tetap Murah, Jangan Sampai Harganya Naik Lagi

Agus mengaku, dalam pertemuan itu dia dan Mendag juga membahas soal nasib industri manufaktur di Tanah Air, terkait dengan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No. 8/2024 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor.

“Sebagai bagian dari pemerintah, kita sama-sama melihat pentingnya upaya untuk mendukung industri manufaktur di Indonesia, sebagai penopang dan kekuatan ekonomi bangsa,” kata Agus.

Ia menambahkan, dalam upaya pembentukan satgas anti impor ilegal tersebut, Kemenperin dan Kemendag akan fokus menangani masalah-masalah seputar komoditas barang impor ilegal, termasuk pada produk-produk tekstil.

Bahkan, Agus mengaku bahwa Dia dan Mendag Zulhas juga sudah melakukan pemetaan, perihal bagaimana barang-barang impor itu bisa masuk ke Indonesia.

“Satgas yang nanti dipimpin oleh Pak Mendag, kata kunci keberhasilannya adalah di penegakan hukum,” ujarnya.

Halaman Selanjutnya

Ia menambahkan, dalam upaya pembentukan satgas anti impor ilegal tersebut, Kemenperin dan Kemendag akan fokus menangani masalah-masalah seputar komoditas barang impor ilegal, termasuk pada produk-produk tekstil.

Halaman Selanjutnya



Fuente