Pemerintah Odisha pada hari Kamis memberlakukan kebijakan cuti haid satu hari bagi karyawan perempuan yang bekerja di pemerintahan negara bagian dan sektor swasta. Pengumuman ini disampaikan oleh Wakil Kepala Menteri Odisha Pravati Parida selama perayaan Hari Kemerdekaan tingkat distrik di Cuttack.

Berlaku segera, kebijakan ini memperbolehkan karyawan wanita untuk mengambil cuti pada hari pertama atau kedua siklus menstruasi mereka, yang bertujuan untuk lebih mendukung kesehatan dan kesejahteraan wanita.

Langkah ini sejalan dengan pembahasan yang lebih luas seputar kebijakan cuti menstruasi di India. Meskipun RUU Hak Perempuan untuk Cuti Menstruasi dan Akses Gratis terhadap Produk Kesehatan Menstruasi tahun 2022 mengusulkan tiga hari cuti berbayar bagi perempuan dan waria selama menstruasi, RUU tersebut belum disahkan.

Mahkamah Agung baru-baru ini mendesak pemerintah pusat untuk mengembangkan kebijakan model tentang cuti menstruasi bagi karyawan perempuan, dengan menyoroti bahwa masalah ini berada di bawah lingkup pembuatan kebijakan daripada intervensi yudisial.

Saat ini, Bihar dan Kerala adalah satu-satunya negara bagian di India yang menerapkan kebijakan cuti menstruasi. Bihar memperkenalkan kebijakannya pada tahun 1992, yang memberikan perempuan dua hari cuti menstruasi berbayar setiap bulan. Pada tahun 2023, Kerala memperluas cuti menstruasi bagi mahasiswi di semua universitas dan lembaga, beserta cuti hamil hingga 60 hari bagi mahasiswi berusia di atas 18 tahun.

Beberapa perusahaan swasta di India, seperti Zomato, juga telah mengadopsi kebijakan cuti menstruasi, dengan Zomato menawarkan 10 hari cuti haid berbayar setiap tahunnya sejak tahun 2020.

Meskipun ada langkah-langkah ini, tidak ada hukum nasional yang mengatur cuti menstruasi di India. Upaya sebelumnya untuk meloloskan RUU terkait, seperti RUU Manfaat Menstruasi, 2017, dan RUU Hak Seksual, Reproduksi, dan Menstruasi Perempuan, 2018, belum berhasil. Namun, kebijakan terkini Odisha menandai langkah maju yang signifikan dalam mengakui dan menangani kebutuhan perempuan di tempat kerja.

Diterbitkan Oleh:

Manisha Pandey

Diterbitkan pada:

15 Agustus 2024



Source link