DPRD Selenggarakan Sidang Dengar Pendapat Umum Terkait RUU Pembentukan Badan Penanggulangan Bencana

Dewan Perwakilan Rakyat Negara Bagian Rivers telah menyatakan pihaknya siap membuat undang-undang tangguh yang akan menjadi pedoman bagi Negara Bagian tersebut.

Wakil Ketua DPR, Tn. Timothy Orubieniimga menyatakan hal ini pada sidang dengar pendapat publik satu hari mengenai RUU Badan Penanggulangan Darurat Sungai 2024.

Timothy Orubieniimga yang mengatakan pentingnya RUU tersebut tidak dapat dilebih-lebihkan menjelaskan bahwa tujuan RUU tersebut adalah untuk menciptakan kerangka kerja komprehensif yang akan membantu mengatasi keadaan darurat secara efektif dan meminimalkan dampaknya di masyarakat.

Namun ia meyakinkan peserta bahwa kontribusi mereka akan dipertimbangkan.

Para pemangku kepentingan dalam sidang dengar pendapat umum memuji DPR Negara Bagian Rivers atas prestasi mulia tersebut, dengan mengatakan bahwa rancangan undang-undang tersebut tepat terutama pada saat hujan mulai turun dengan deras.

Para pemangku kepentingan termasuk Masyarakat Presiden Nasional Manajemen Risiko Bencana Profesional Nigeria, Dr. Nwiyor Jerry, Ketua, Asosiasi Medis Nigeria, Negara Bagian Rivers, Dr. Diamond Tamunokuro, Perwakilan Kongres Buruh Nigeria Elvis Oraka, Ketua Organisasi Masyarakat Sipil Negara Bagian Rivers Enefa George Will, Komisioner Urusan Perempuan Roseline Uranta dan Perwakilan Badan Manajemen Darurat Nasional NEMA antara lain semuanya mendukung ketentuan RUU tersebut dengan beberapa amandemen.

Menurut mereka, ketentuan RUU harus disinkronkan dengan NEMA untuk menghindari perbedaan dengan badan nasional.

Mereka mengatakan perlu adanya aktor non-negara untuk menjadi bagian dari proses tersebut, seraya menambahkan bahwa undang-undang tersebut adalah undang-undang yang baik yang harus segera disahkan agar dapat memberikan manfaat bagi rakyat.

Presiden Nasional Masyarakat Profesional Manajemen Risiko Bencana Nigeria, Dr. Nwiyor Jerry mengatakan RUU ini sejalan dengan praktik terbaik internasional sambil mencatat bahwa penting bagi setiap Negara untuk memiliki Badan Manajemen Darurat Negara (SEMA).

Perwakilan mantan anggota parlemen, Tn. Leyi Nwanne, turut memberikan pidatonya dan mengomentari kepemimpinan Majelis Kesepuluh atas transparansinya dalam mengikuti prosedur pembuatan undang-undang.

Sementara itu, rancangan undang-undang Badan Manajemen Darurat Negara Bagian Rivers yang merupakan rancangan undang-undang anggota swasta berupaya mengatur pembentukan Badan Manajemen Darurat Negara Bagian Rivers.

Fuente