Sebuah survei yang dilakukan oleh Kementerian Kesehatan, Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan menemukan bahwa 761 penyandang disabilitas mengalami pelecehan di tempat kerja, termasuk upah yang tidak dibayar dan pelecehan verbal, peningkatan sebesar 105 dibandingkan tahun sebelumnya. Hal ini tampaknya disebabkan oleh peningkatan kesempatan kerja bagi penyandang disabilitas akibat pulihnya aktivitas ekonomi akibat virus corona baru.

Fuente