Keamanan: Enugu melarang kegiatan medis yang tidak disetujui

Sebagai bagian dari upaya untuk memastikan keselamatan dan kesejahteraan masyarakat, pemerintah negara bagian Enugu telah mengumumkan larangan langsung terhadap segala bentuk penjangkauan medis yang tidak disetujui oleh individu dan organisasi di negara bagian tersebut.

Komisaris Kesehatan, Prof. Ikechukwu Obi, yang menyampaikan hal ini dalam pernyataan pers yang dikeluarkan pada hari Jumat di Enugu, mengarahkan agar individu dan organisasi yang bermaksud terlibat dalam layanan medis, termasuk penjangkauan kesehatan lainnya, untuk mengajukan permohonan dan memperoleh izin dari kementerian.

Menurut pernyataan itu, ditemukan sejumlah produk yang digunakan dalam kegiatan sosialisasi kesehatan, baik yang sudah kedaluwarsa atau sudah mendekati tanggal kedaluwarsa, sehingga menimbulkan komplikasi kesehatan bagi penerima manfaat kegiatan sosialisasi tersebut.

Pemerintah mengatakan pihaknya juga prihatin dengan kualifikasi praktisi yang biasanya dipekerjakan untuk pekerjaan itu, dan mengatakan setiap penjangkauan medis di negara bagian harus dilakukan oleh profesional berkualifikasi yang dapat mendiagnosis dan meresepkan perawatan yang tepat.

“Kementerian Kesehatan Negara Bagian Enugu telah memperhatikan dengan cemas bahwa beberapa organisasi menawarkan layanan penjangkauan medis dan kesehatan di negara bagian tersebut tanpa persetujuan dari kementerian.

“Komisaris Kesehatan, Prof. Ikechukwu Obi, ingin menyatakan bahwa, untuk selanjutnya, segala bentuk penjangkauan medis dan layanan kesehatan lainnya baik oleh lembaga kesehatan publik maupun swasta di negara bagian tersebut harus mendapatkan persetujuan dari Kementerian Kesehatan Negara Bagian.

“Hal ini diperlukan untuk memastikan bahwa layanan medis dilakukan oleh tenaga profesional bersertifikat, menggunakan peralatan dan produk medis yang tepat, serta mematuhi prosedur operasi standar,” sebagian isi pernyataan tersebut.

Sambil memuji individu dan organisasi terkemuka atas inisiatif terpuji dalam penjangkauan medis, pemerintah menegaskan kembali bahwa pihaknya akan terus bermitra dengan mereka demi kemajuan negara.

Namun, ia menekankan bahwa hal itu tidak akan membahayakan kesehatan dan keselamatan orang-orang yang melakukan praktik medis yang tidak diatur, dan memperingatkan adanya konsekuensi berat jika tidak mematuhinya.

Fuente