Setiap tahun panen membawa manfaat ekonomi bagi provinsi kami. “Manfaat” ini mempunyai konsekuensi negatif terhadap lingkungan melalui jejak karbon yang ditinggalkannya di tempat kita tinggal. Kekeringan yang semakin meningkat di planet kita akibat perubahan iklim menciptakan kondisi terjadinya kebakaran mendadak. “Kecelakaan” alam ini, yang dikenal setelah “kebakaran” berlalu, sering kali disengaja. Sebetulnya sudah sepantasnya diberlakukan peraturan di pabrik gula untuk tidak menerima tebu yang dibakar. Belakangan dikatakan bahwa pembakaran lahan tebu dilakukan untuk “membersihkan” lahan setelah panen. Penghuni “Taman Republik” semuanya baik-baik saja dengan polusi, kerusakan saluran listrik dan segala akibat dari tindakan ini. Faktanya adalah pihak berwenang tidak mengetahui individu atau badan hukum mana yang terkena sanksi karena mempromosikan hal ini. Betapa musim panas menanti kita. Di provinsi kami, akibat pembakaran ladang tebu yang “muncul” setiap tahun, jejak karbon diubah menjadi “Jalan Raya Karbon”.

Fuente