Game “Palworld” yang dirilis pada bulan Januari tahun ini dikatakan melanggar beberapa hak paten, dan Nintendo, bekerja sama dengan “Pokémon”, perusahaan yang menangani merek “Pokémon”, telah mengajukan gugatan terhadap perusahaan yang mengembangkannya. atas pelanggaran. Telah diumumkan bahwa tuntutan hukum telah diajukan ke Pengadilan Distrik Tokyo untuk meminta perintah pengadilan dan ganti rugi.

Fuente