Rabu, 10 Januari 2024 – 23:09 WIB

Jakarta – Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Uno memastikan, industri spa di Bali tidak bakal dikenakan kenaikan pajak hiburan, yang kini berada di kisaran 40-75 persen dari sebelumnya hanya 15 persen.

Baca Juga:

Gibran Ingatkan Relawan Tak Terlena Hasil Survei: Kita Harus Kerja Ekstra Keras

Dia menegaskan, hal itu lantaran industri spa itu tidak termasuk dalam kategori industri hiburan, melainkan segmen kebugaran.

“Pak Kadis (Pariwisata Pemprov Bali) menyampaikan, industri spa tidak termasuk yang (pajak) 40-75 persen, karena itu bukan (industri) hiburan, tapi kebugaran,” kata Sandiaga dalam telekonferensi di acara ‘Ringkasan Mingguan dengan Sandi Uno’, Rabu, 10 Januari 2024.

Baca Juga:

Bali Urutan Kedua Destinasi Terpopuler 2024, Bandung Posisi ke-15 Destinasi Trending di Dunia

Dia menjelaskan, selama ini bisnis spa memang tidak termasuk ke dalam jenis usaha hiburan, dalam peraturan pemerintah. Sebab, kecenderungan masyarakat pergi ke spa adalah untuk urusan kesehatan (kesehatan).

Baca Juga:

Menteri Puspayoga Dorong Pemberdayaan Ekonomi Perempuan

Terlebih, berbagai macam rempah-rempah dan minyak yang digunakan dalam usaha spa di Bali, mayoritas diproduksi dengan kearifan kebudayaan lokal. Bahkan, Sandiaga mengaku bahwa Kemenparekraf juga sudah mengembangkan industri spa di Indonesia, melalui program kesehatan Dan wisata olahraga.

Dia juga menceritakan bahwa dalam kunjungannya ke Dubai, Uni Emirat Arab, beberapa waktu lalu, diketahui bahwa terapis spa asal Indonesia cukup dikenal dan diminati oleh pasar internasional.

“Di dubai kemarin, yang jadi minat itu terapis-terapis dari Bali, Lombok, karena kita punya reputasi dunia,” kata Sandiaga.

“Jadi Jangan khawatir, karena seperti yang disampaikan Pak Tjok (Kepala Dinas Pariwisata Bali), spa ini tetap akan berbasis budaya dan kearifan lokal, dan tentunya tidak dimasukkan dalam pajak hiburan,” ujarnya.

Diketahui, sebelumnya para pelaku usaha spa di Bali memprotes kenaikan pajak barang dan jasa tertentu (PJBT), yang sebelumnya 15 persen menjadi 40 persen dan maksimal 75 persen. Mereka mengaku keberatan, dan belum menaikkan harga atau tarif layanan spa yang mereka tawarkan sampai saat ini.

Halaman Selanjutnya

“Di dubai kemarin, yang jadi minat itu terapis-terapis dari Bali, Lombok, karena kita punya reputasi dunia,” kata Sandiaga.

Halaman Selanjutnya



Fuente