INEC memulai akreditasi pemantau pemilu sela tanggal 3 Februari

Komisi Independen Pemilihan Umum Nasional telah mengundang Organisasi Masyarakat Sipil dan Organisasi Non-Pemerintah yang tertarik untuk mengamati pemilu ulang dan pemilihan sela pada bulan Februari untuk mengajukan permohonan melalui portal online pada atau sebelum tanggal 17 Januari.

INEC menyampaikan hal tersebut dalam pemberitahuan yang dikeluarkan oleh Pj Direktur Pengawasan Partai Pemilu, Hauwa Habib, di Abuja, Kamis.

Habib menyarankan organisasi untuk mengunjungi (dan melengkapi formulir aplikasi.

Hal ini, menurutnya, tidak mengurangi korespondensi sebelumnya dengan komisi, dan menambahkan bahwa pengisian formulir permohonan yang ditentukan (EC14A(l)) tetap menjadi satu-satunya cara permohonan yang diterima.

“Kelompok pemantau secara khusus harus memperhatikan bahwa semua informasi lainnya termasuk status hukum (pendaftaran pada CAC), bukti pendaftaran pada Civil Society Desk di Kantor Pusat INEC, bukti pendaftaran observasi pemilu sebelumnya dengan INEC (jika ada), pengakuan penyerahan laporan observasi (jika ada) harus menyertai permohonan.

“Setiap pemalsuan dokumen dalam pengajuan akan mengakibatkan diskualifikasi otomatis dan kemungkinan penuntutan.

“Batas waktu pengajuan lamaran adalah 17 Januari 2024.

“Daftar kelompok pemantau yang berhasil disetujui untuk diakreditasi selanjutnya akan dipublikasikan di website komisi dan platform WhatsApp pemantau EPM,” kata Habib.

Dia menambahkan bahwa kekosongan untuk pemilihan sela/pemilihan ulang terjadi di dua distrik senator, empat daerah pemilihan federal, dan tiga daerah pemilihan negara bagian yang mencakup sembilan negara bagian.

Ia menambahkan bahwa INEC sedang menyelenggarakan pemilu sela dan pemilu ulang yang berasal dari pemilu 2023 sebagaimana diarahkan oleh berbagai pengadilan banding permohonan pemilu.

“Saat ini, 35 daerah pemilihan terpengaruh oleh pemilu yang diperintahkan pengadilan ini, sementara tiga daerah pemilihan mencakup seluruh daerah pemilihan, sementara daerah lainnya hanya melibatkan beberapa unit pemungutan suara.

Kedua kategori pemilu tersebut rencananya akan digelar serentak di seluruh daerah pemilihan terdampak pada Sabtu, 3 Februari, tambah Habib.

PUNCH Online melaporkan bahwa INEC akan mengadakan pemilihan ulang dan pemilihan ulang di seluruh negeri pada bulan Februari 2024 untuk mengisi kekosongan yang ada di badan legislatif negara bagian dan federal.

DI DALAM

Fuente