Keputusan Mahkamah Agung Tentang Jajak Pendapat Pemerintah Dataran Tinggi Jumat

Mahkamah Agung pada hari Jumat akan memutuskan banding yang diajukan terhadap pemecatan Gubernur Negara Bagian Plateau, Caleb Mutfwang.

Berita Naija melaporkan bahwa tanggal penghakiman dikonfirmasi dalam sebuah pernyataan pada hari Kamis oleh penasihat hukum sementara Partai Rakyat Demokratik di negara bagian tersebut, PE Dakyen.

Pernyataan itu berbunyi, “Perhatikan bahwa putusan Banding Gubernur Negara Bagian Plateau di Mahkamah Agung dijadwalkan akan disampaikan pada hari Jumat, 12 Januari 2024. Kuasa hukum kami telah diberitahu secara resmi, oleh karena itu pemberitahuan ini dibuat.”

Dalam sebuah pernyataan yang dirilis pada hari Kamis, Kongres Semua Progresif (APC) cabang negara bagian juga memverifikasi berita tersebut dan mendesak anggotanya untuk tetap tenang sementara Mahkamah Agung mengeluarkan keputusan yang diantisipasi.

Sekretaris Publisitas APC, Sylvanus Namang, dalam pernyataannya mengatakan, “Saat Mahkamah Agung yang bersidang di Abuja memutuskan kasus gubernur Negara Bagian Plateau besok, Jumat, 12 Januari 2024, Kongres Semua Progresif di Negara Bagian Plateau menyerukan semua anggota, pendukung, dan simpatisan untuk tenang dan menahan diri dari tindakan apa pun. bertindak bertentangan dengan budaya kita yang menjaga kesopanan dan perdamaian dalam semua perilaku kita.

“Apa pun arah keputusan Mahkamah Agung, APC yang selama ini menjunjung tinggi supremasi hukum dan sangat percaya pada sistem peradilan kita, akan menyambut baik hasilnya dengan itikad baik. APC di negara bagian tersebut memerintahkan badan keamanan di negara bagian tersebut untuk ekstra waspada guna memastikan hukum dan ketertiban tetap terjaga. Partai ingin menegaskan kembali posisinya mengenai penghormatan terhadap konstitusionalisme dan supremasi hukum yang merupakan hal suci bagi demokrasi dan pemerintahan yang baik.”

Berita Naija mengingatkan bahwa Pengadilan Permohonan Pemilu Dataran Tinggi sebelumnya menguatkan pemilihan gubernur Dataran Tinggi yang terpilih dari PDP.

Cerita berlanjut di bawah iklan

Namun keputusan pengadilan tersebut dibatalkan oleh Pengadilan Banding. Perkembangan tersebut mendorong Mutfwang mengajukan banding ke Mahkamah Agung untuk menentang keputusan pengadilan yang lebih rendah.

Fuente