Diddy ingin menolak beberapa klaim dalam salah satu kasus pelecehan seksualnya … mengklaim dia tidak dapat dituntut berdasarkan undang-undang yang bahkan belum ada pada saat dugaan insiden tersebut terjadi.
Menurut dokumen baru, diperoleh TMZ … Pengacara Diddy membalas klaim yang dibuat oleh Joi Dickerson-Neal — seorang wanita yang mengajukan gugatan terhadapnya pada bulan November mengklaim dia membius dan melakukan pelecehan seksual terhadapnya pada tahun 1991.
Joi mengajukan enam tuntutan terhadap Diddy … dan, sekarang timnya mengklaim dia tidak dapat menuntutnya atas beberapa klaim tersebut karena undang-undang tidak ada ketika dia mengatakan dia menyerangnya.
Misalnya, Dickerson-Neal menggugat Diddy berdasarkan Undang-Undang Layanan Korban Perdagangan Manusia New York… yang menurut catatan pengacara Diddy baru berlaku pada tahun 2007 — sekitar 16 tahun setelah kejadian tersebut terjadi.
Diddy juga menggugat klaimnya berdasarkan Undang-Undang Porno Balas Dendam Negara Bagian New York, yang dikodifikasi pada tahun 2019, Undang-Undang Perlindungan Korban Kekerasan Bermotivasi Gender Kota New York — disahkan pada tahun 2000 — dan Undang-undang Porno Balas Dendam NYC tahun 2016.
Pada dasarnya, pengacara Diddy menyerukan agar klaim berdasarkan undang-undang ini ditolak dengan prasangka — meskipun, tentu saja, mereka juga mempertahankan bahwa klien mereka tidak melakukan tindakan yang dituduhkan sama sekali, termasuk pelecehan seksual yang dia klaim telah dialaminya. tangannya.
TMZ.com
Patut dicatat… para pengacara tidak membuat argumen yang sama terhadap dua tuduhan pertama — tuntutan hukum umum atas penyerangan dan penyerangan serta penderitaan emosional yang disengaja dan tidak bergantung pada undang-undang tertentu — karena argumen mengenai waktunya undang-undang tertentu yang disahkan tidak berlaku untuk klaim tersebut… yang merupakan inti kasusnya.
Satu lagi masalah yang diangkat oleh pengacara Diddy… mereka bilang Joi tidak bisa menuntut Bad Boy Records atau Bad Boy Entertainment seperti yang dia coba — karena itu juga belum ada.