Selasa, 16 April 2024 – 11:33 WIB

Jakarta, 16 April 2024 –  PT Suzuki Indomobil Sales (PT SIS) melakukan penarikan kembali atau recall untuk Suzuki Jimny 3 pintu. Para pemilik Jimny ini pun diwajibkan membawa mobilnya ke bengkel resmi Suzuki.

Baca Juga:

Ribuan SUV Mercedes-Benz Dipaksa ke Bengkel karena Berpotensi Kebakaran

Recall Jimny 3 pintu yang masuk program Suzuki Product Quality Update ini dikarenakan muncul gejala aneh pada komponen fuel pump atau pompa bahan bakar mengutip keterangan resmi SIS, Selasa 16 April 2024.

“Suzuki Motor Corporation telah mengumumkan adanya pemeliharaan kualitas komponen pada Suzuki Jimny untuk menjaga ketenangan dan keamanan pelanggan. Karena Jimny yang ada di Indonesia juga merupakan bagian dari produk global tersebut, sehingga Suzuki Indonesia juga perlu turut serta dalam kampanye Suzuki Product Quality Update yang saat ini sedang berjalan. Pelanggan tidak perlu khawatir, karena Bengkel Resmi Suzuki siap untuk melakukan pemeriksaan dan penanganan secepatnya,” kata Hariadi, Asst. to Service Dept. Head PT SIS.

Baca Juga:

Maverick Vinales Memenangkan Balapan MotoGP Amerika 2024

Dalam hasil evaluasi dan investigasi yang dilakukan Suzuki ditujukan untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut serta penggantian terhadap komponen impeller fuel pump atau baling-baling pada pompa bahan bakar yang berada di dalam tangki bahan bakar Suzuki Jimny yang berpotensi mengalami perubahan bentuk atau deformasi melebihi standar ketentuan.

Baca Juga:

Suzuki Siapkan Mobil MPV Baru dengan Harga di Bawah Ertiga, Pakai Basis Spacia

Dampak lebih lanjut jika dibiarkan yaitu pompa bahan bakar tidak berfungsi dan menyebabkan mesin mobil tersendat. Namun, dengan penggantian komponen yang akan dilakukan oleh PT SIS, maka dipastikan kinerja komponen tersebut dapat kembali normal.

Produk Suzuki Jimny 3 tersebut dengan rentang produksi 20 November 2017 hingga 29 Agustus 2019 sejumlah 448 unit untuk mendapatkan pemeriksaan dan penggantian komponen fuel pump atau pompa bahan bakar demi ketenangan dan keamanan berkendara yang lebih optimal.

Pihak Suzuki nantinya akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut serta penggantian komponen ini hanya akan memakan waktu 2 jam, serta akan dilakukan oleh tim ahli dari pelayanan purna jual Suzuki yang ditopang oleh 192 lokasi Bengkel Resmi dan 48 Service Point yang tersebar di 33 provinsi di Indonesia.

Sebagai bentuk tanggung jawab perusahaan dan menjaga kualitas pelayanan, penggantian komponen ini, baik barang baru maupun jasanya, tidak akan dikenakan biaya alias gratis.

“Langkah yang kami ambil untuk melakukan kampanye Suzuki Product Quality Update untuk Suzuki Jimny saat ini merupakan bagian dari komitmen kami menjaga standar kualitas tinggi, serta menjaga kenyamanan, keamanan, dan keselamatan pelanggan yang merupakan prioritas utama kami,” kata Hariadi

“Kami sangat menghargai kerjasama dan pemahaman pelanggan selama proses ini, dan terus berkomitmen untuk meningkatkan pelayanan agar dapat memberikan pengalaman berkendara yang memuaskan untuk pelanggan setia Suzuki,” pungkasnya.

Servis Suzuki Jimny 3 Pintu

Servis Suzuki Jimny 3 Pintu

Untuk tetap menjaga kualitas produk, serta memastikan kenyamanan, keamanan, dan keselamatan berkendara, Suzuki menghimbau para pelanggan untuk melakukan service berkala di Bengkel Resmi Suzuki sesuai dengan kebutuhan dan manual kendaraan yang dimiliki. Booking service dapat dilakukan secara mandiri melalui layanan yang telah tersedia seperti Halo Suzuki di nomor 0800-1100-800 atau Whatsapp Halo Suzuki di nomor 0811-1993-0800.

Selain itu, Suzuki juga memberikan kemudahan lain dalam melakukan booking service yaitu melalui fitur live chat yang tersedia di website www.suzuki.co.id dan akan langsung mendapatkan tanggapan dari tim profesional Suzuki.

Halaman Selanjutnya

Pihak Suzuki nantinya akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut serta penggantian komponen ini hanya akan memakan waktu 2 jam, serta akan dilakukan oleh tim ahli dari pelayanan purna jual Suzuki yang ditopang oleh 192 lokasi Bengkel Resmi dan 48 Service Point yang tersebar di 33 provinsi di Indonesia.

Halaman Selanjutnya



Fuente