Rabu, 8 Mei 2024 – 12:36 WIB

Karawang – Ketua Umum PSI, Kaesang Pangarep digadang-gadang maju sebagai calon Wali Kota Bekasi. Menanggapi hal itu, Presiden Jokowi enggan mencampuri urusan putra bungsunya tersebut.

Baca Juga:

Jokowi akan Bisiki Prabowo soal Potensi Besar dari Budi Daya Ikan Nila Salin

Jokowi meminta ihwal tersebut ditanyakan langsung kepada Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

“Tanyakan ke partai, ke PSI,” kata Jokowi di Karawang, Jawa Barat pada Rabu, 8 Mei 2024.

Baca Juga:

Pj Gubernur NTB Maju di Pilkada, Mendaftar Lewat Nasdem

Ketum PSI Kaesang Pangarep, Pembekalan Calon Legislatif Terpilih PSI

Saat ditanyai lagi soal sikap apakah mendukung putra bungsunya bila maju menjadi Wali Kota, Jokowi hanya memberikan jawaban senada.

Baca Juga:

Golkar Bertemu PKS, Peluang Koalisi di Pilkada Sumatera Utara Terbuka?

“Tanyakan ke PSI. Itu urusan partai,” kata Jokowi.

Sebelumnya diberitakan, Anggota Dewan Pembina Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Isyana Bagoes Oka buka suara soal adanya Relawan Prabowo-Gibran yang mendaftarkan Ketua Umum PSI, Kaesang Pangarep untuk maju di Pilkada Kota Bekasi melalui PKB.

Isyana menegaskan, hal itu hanya bentuk dari aspirasi masyarakat kepada Kaesang.

“Saya rasa itu merupakan bentuk dari aspirasi publik saja,” kata Isyana kepada VIVA, Selasa, 7 Mei 2024.

Kendati demikian, Isyana kembali menegaskan bahwa PSI sendiri tidak mengambil formulir manapun mendaftarkan Kaesang untuk berkontestasi di Pilkada 2024.

“Dari PSI sendiri, kami tidak mengambil formulir untuk Mas Kaesang,” kata Isyana.

Sebelumnya diberitakan, Sekretaris Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kota Bekasi, Alit Jamaludin mengatakan bahwa Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep telah mengambil formulir pendaftaran calon Wali Kota Bekasi di Pilkada Kota Bekasi 2024. Formulir untuk Kaesang itu diambilkan langsung oleh Relawan Prabowo-Gibran ke PKB.

“Ya, baru mengambil (formulir) saja. Mengatasnamakan relawan Pro Prabowo-Gibran,” ujar Alit kepada wartawan Selasa, 7 Mei 2024.

Alit menjelaskan bahwa formulir yang sudah diambil itu harus dikembalikan secara langsung oleh Kaesang. Sebab, Kaesang merupakan sosok yang akan mencalonkan diri dalam Pilkada Kota Bekasi tahun 2024. Kaesang akan diberi waktu selama tiga hari dari pengambilan formulir itu.

Halaman Selanjutnya

Isyana menegaskan, hal itu hanya bentuk dari aspirasi masyarakat kepada Kaesang.

Halaman Selanjutnya



Fuente