Hakim Abdullahi Muhammad Liman dari Pengadilan Tinggi Federal, Kano, telah menetapkan tanggal 28 Mei untuk sidang dalam permohonan substantif yang diajukan oleh Ketua Nasional Kongres Semua Progresif (APC), Abdullahi Umar Ganduje.

Ganduje menantang penangguhannya dari partai oleh pengurus faksi yang dipimpin oleh Basiru Nuhu Isa.

Dia pertama kali diskors oleh pengurus lingkungan APC Ganduje yang dipimpin oleh salah satu Haladu Gwanjo pada tanggal 15 April. Faksi lain muncul dan juga mengumumkan skorsing Ganduje pada tanggal 20 April.

Daily Trust memberitakan, Sekretaris Partai di Kano, Zakari Sarina, mengatakan penangguhan yang dilakukan fraksi tersebut merupakan kasus peniruan identitas lainnya.

Ganduje meminta pernyataan bahwa penangguhan dirinya dari partai tanpa memberinya kesempatan untuk membela diri merupakan pelanggaran terhadap hak fundamentalnya untuk mendapatkan pemeriksaan yang adil.

Ia juga meminta pernyataan bahwa penangguhan yang dilakukan oleh fraksi tersebut melanggar hukum, batal demi hukum.

Penasihat ketua APC yang diperangi, Hadiza Nasir Ahmad, mengajukan permohonan layanan kepada terdakwa dengan cara pengganti yang dikabulkan oleh pengadilan.

Hakim Liman ditunda hingga tanggal 28 Mei untuk mendengarkan masalah ini.

Fuente