Minggu, 5 Mei 2024 – 17:22 WIB

Jakarta – Polisi menyebut sejatinya ada empat mahasiswa junior lain di Sekolah Ilmu Tinggi Pelayaran (STIP) Jakarta yang hampir jadi korban seperti Putu Satria Ananta Rustika (19).

Baca Juga:

Mahasiswa Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan STIP Dievaluasi hingga Kamera CCTV Ditambah

Namun, keempatnya belum sempat mendapatkan penganiayaan seperti Putu Satria. Hal itu diungkap Kapolres Metro Jakarta Utara, Komisaris Besar Polisi Gidion Arif Setyawan.

“Tapi, saat kejadian itu, betul ada 4 calon korban, 5 lah ya. Satu korban (Putu) dan 4 temannya,” kata Gidion, Minggu, 5 Mei 2024.

Baca Juga:

Bejat! Ayah Setubuhi Anak Kandung Selama 5 Tahun, Korban 2 Kali Melahirkan

Suasana di Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP). (foto ilustrasi)

Mantan Kapolres Bekasi Kabupaten ini mengatakan, Putu Satria adalah mahasiswa junior pertama yang mendapatkan penganiayaan tersebut. Dia dipukul pada bagian ulu hati sebanyak lima kali oleh mahasiswa senior berinisial TRS (21) yang telah ditetapkan jadi tersangka. Gara-gara korban Putu Satria tak sadarkan diri, empat mahasiswa junior lain yang sedang menunggu giliran dianiaya urung mendapatkan tindakan serupa.

Baca Juga:

Disaksikan Wapres Ma’ruf, IBA Beri Bea Siswa ke Santri dan Mahasiswa di Banten

“Di kamar mandi itu ada lima orang, korban (Putu Satria) adalah yang mendapatkan pemukulan pertama, dan yang empat belum sempat. Tapi demikian kita tetap melakukan pemeriksaan visum terhadap 4 rekannya. Lalu, tersangka orng pertama yang melakukan pemukulan terhadap korban Putu di bagian ulu hati,” ujarnya.

Diketahui, Kepolisian telah menetapkan seorang mahasiswa senior dari Sekolah Ilmu Tinggi Pelayaran (STIP) berinisial TRS (21) sebagai tersangka kasus penganiayaan, terhadap mahasiswa STIP bernama Putu Satria Ananta Rustika (19) hingga tewas atau meninggal dunia.

Kapolres Jakarta Utara (Jakut), Kombes Gidion Arif Setyawan mengatakan TRS merupakan tersangka tunggal sebagai salah satu taruna STIP Cilicing tingkat 2.

“Korbannya diketahui bernama Putu Satria Ananta Rustika, taruna tingkat 1,” kata Gidion dalam konferensi pers di Mapolres Jakarta Utara pada Sabtu, 4 Mei 2024.

Halaman Selanjutnya

Kapolres Jakarta Utara (Jakut), Kombes Gidion Arif Setyawan mengatakan TRS merupakan tersangka tunggal sebagai salah satu taruna STIP Cilicing tingkat 2.

Halaman Selanjutnya



Fuente